Menkumham hentikan sementara Kepala Rutan Cipinang

menteri hukum serta hak asasi manusia (menkumham), amir syamsudin, memutuskan memutus sementara kepala rumah tahanan (karutan) cipinang jakarta, syaiful sahri, per 22 april 2013.

benar, karutan cipinang diberhentikan tetapi sebab menyerahkan izin nazaruddin keluar rutan cipinang, papar amir dengan layanan pesan singkat selama jakarta, senin.

langkah itu, menurut sekretaris jenderal kementerian hukum dan ham bambang rantam sariwanto, diselenggarakan sebab terpidana angka suap wisma atlet, m. nazaruddin, yang seharusnya ditahan dalam properti tahanan tersebut berada di luar rutan yaitu selama properti sakit abdi waluyo jakarta.

pemberhentian sementara ini dilaksanakan di rangka evaluasi juga penilaian menyeluruh pada kejadian itu yaitu apakah pas ajaran ataupun tidak, hasil evaluasi akan tetapi, menkumham mengambil kebijakan penggantian kepala rutan cipinang, katanya.

Informasi Lainnya:

menurut bambang, aksi itu adalah pihak dari komitmen penanganan juga pemberantasan korupsi.

menkumham berharap narapidana korupsi tak menjadikan sakit sebagai alasan yang dibuat-buat agar beranjak dari properti tahanan ataupun lapas, ungkap bambang.

sebelumnya, menurut pemeriksaan dokter selama rutan cipinang nazaruddin telah menderita sakit dan kemudian didiagnosa dijadikan sakit batu empedu.

pada 11 april 2013, nazaruddin berobat ke rumah sakit abdi waluyo juga dari 20 april 2013, mantan bendahara umum partai demokrat itu telah dikembalikan ke rutan cipinang.

istri nazaruddin, neneng sri mulyani, pekan lalu serta dibolehkan dengan majelis hakim dan menyetujui neneng berobat ke rs abdi waluyo semua selasa-kamis agar masa yang tak terbatas.

juru bicara komisi pemberantasan korupsi johan budi menyampaikan bahwa kewenangan pemberian izin kepada narapidana supaya berobat berada dalam kementerian hukum serta ham.

memang nazaruddin masih adalah tersangka dalam kpk untuk jumlah tindak pidana pencucian biaya tapi kewenangan mengenai izin berada pada kemenkumham namun kami himbau untuk semua pihak untuk narapidana jumlah korupsi tidak diberikan treatment dan biasa, papar johan.

nama rs abdi waluyo kerap sebagai referensi tersangka kasus korupsi semisal hartati murdaya, angelina sondakh, m nazaruddin, amran batalipu dan neneng sri wahyuni, padahal kpk maupun pengadilan biasa merujuk rs polri untuk pembantaran.