Amien Rais: ada kesalahan dalam pengelolaan SDA Indonesia

mantan ketua mpr ri amien rais menyampaikan banyak kesalahan di pengelolaan sumber daya alam di indonesia, terutama di bidang pertambangan, oleh karenanya cenderung menguntungkan kepentingan asing dibanding kepentingan rakyat.

sesuai amanah konstitusi, sumber daya alam (sda) merupakan milik rakyat dan mesti digunakan sebesar-besarnya supaya kepentingan rakyat, tetapi dan terjadi justru sebaliknya, ujarnya dalam yogyakarta, rabu.

menurut dia selama sela acara presidential series lecture bertajuk kontrak karya proasing: indonesia miskin pada ladang emas, kebijakan pertambangan pada indonesia tampak karut marut.

hal itu timbulkan bagian asing cenderung mendikte isi kontrak perjanjian kerja sama dan dijalin dengan pemerintah. mereka melalui serakah berlomba-lomba mengeruk kekayaan alam dari indonesia, sementara amat terbatas manfaat dan dirasakan oleh rakyat, ujarnya.

Informasi Lainnya:

ia menyatakan kondisi itu mendorong rakyat indonesia semisal ayam dan mati pada lumbung padi. kekayaan alam dan terlalu melimpah belum dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat secara signifikan.

bahkan, bukan keuntungan baru apabila banyak masyarakat dalam sekitar pertambangan dan masih hidup pada bawah garis kemiskinan, papar guru besar fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (fisipol) universitas gadjah mada (ugm) tersebut.

oleh karena tersebut, berdasarkan dia, kaum pengambil kebijakan dalam sektor pertambangan diharapkan segera mengambil cara demi menyelamatkan sumber daya alam indonesia.

masih ada jalan, kita berhak menggarap negosiasi ulang kontrak kerja sama yang telah diatur pada hukum internasional, papar amien.

rektor universitas islam indonesia (uii) yogyakarta edy suandi hamid menyampaikan, sebagai salah Salah satu jenis investasi yang berperan berguna di kelangsungan pertumbuhan perekonomian nasional, kontrak karya hendaknya mesti mengedepankan prinsip keadilan serta dan menjadikan negara-negara maju dijadikan benchmark.

sebagai kaum intelektualitas kampus sudah waktunya bersama-sama menyebabkan pemerintah untuk melakukan evaluasi pada adanya kontrak karya yang ada selama indonesia,