kepolisian sudah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara supaya mempermudah pengusutan jumlah kerusuhan rabu malam (27/03/13) lalu.
kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto selama medan, sabtu, mengatakan, pemindahan tersangka itu dimaksudkan untuk lebih menyerahkan kesempatan bagi polres simalungun agar menyenangkan situasi pascakerusuhan.
pengalihan tujuan penahanan tersebut dan dimaksudkan untuk lebih mempermudah serta mengintensifkan proses pemeriksaan kepada peristiwa tersebut.
sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyampaikan, ke-17 tersangka yang ditahan pada mapolda sumut tersebut adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, juga tba.
selain 17 tersangka itu, pihaknya dan baru mempelajari pemeriksaan pada is, mp, us, juga ws agar mendalami dugaan keterlibatan mereka selama peristiwa penganiayaan tersebut.
Baca yang lain: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online
keempat masyarakat tersebut dikenakan wajib lapor, papar mantan kapolres tebing tinggi tersebut.
sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan serta tiga anggota berupaya menangkap bandar judi di desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean selama rabu (27/3) malam kurang lebih pukul 21.00 wib.
ketika bandar judi pada web itu didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dijadikan maling oleh karenanya masyarakat kurang lebih berusaha melakukan penganiayaan.
mengetahui kedatangan penduduk, akp andar siahaan serta anggota berusaha menyelamatkan diri. namun kapolsek dolol pardamean itu ditangkap penduduk di dusun raja nihuta, desa buttu bayu.
setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan makanya meninggal dunia karena mengalami luka parah di pihak kepala timbulkan melayani hantaman benda keras dan tumpul.